07 April 2022 22:57. Kepercayaan untuk selalu dilakukan sebagai respon atas naluri yang sangat manusiawi dari wajib pajak, yaitu jika bisa membayar sedikit mengapa harus membayar lebih. Data yang digunakan adalah data panel dengan enam kota/kabupaten sampel (y akni Makassar, Maros, Parepare, Watampone, Palopo, dan Bantaeng) dan lima rentang waktu dari tahun 2015 sampai dengan 2019 sehingga total observasi data ada 30 data. 06 / PJ. 9/2001 tentang Pelaksanaan Ekstensifikasi Pajak dan Intensifikasi Lampiran Pendataan Objek Pajak (LPOP) adalah formulir yang berfungsi sebagai sarana pendaftaran Wajib Pajak sesuai dengan jenis Objek PBB. wajib pajak kendaraan bermotor adalah sistem antrian, Sistem antrian adalah suatu himpunan pelanggan, pelayan dan suatu aturan yang mengatur kedatangan para pelanggan dan pemrosesan masalahnya. Pada 2021, penambahan wajib pajak hasil ekstensifikasi tercatat melambat menjadi hanya 30. adalah untuk mengetahui pelaksanaan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak. Tim Koordinasi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disebut Tim Koordinasi adalah Tim yang beranggota terdiri dari instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan instansi di luar Pemerintah Provinsi yang memiliki tujuan dalam. Total pembayaran para wajib pajak baru ini pun jauh lebih tinggi, mencapai Rp7,7 triliun. com—Dalam dunia perpajakan terdapat istilah ekstensifikasi pajak dan intensifikasi pajak. yang memiliki NJOP tertentu. PER-35/PJ/2013 dan Surat Edaran Dirjen Pajak No. Pelaksanaan ekstensifikasi perpajakan selama masa pandemic covid 19 dilakukan dengan menyesuaikan keadaan, seperti melalui surat dan mengurangi jumlah kunjungan. 01/2017 stdd. Pasal 1. Pelaksanaan Ekstensifikasi Wajib Pajak dan Intensifikasi Pajak (Arnold Putra, 2016). Sementara itu, intensifikasi pajak—berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak No. Kata kunci: Ekstensifikasi pajak, Pajak Penghasilan, Wajib Pajakekstensifikasi wajib pajak. 2. Ekstensifikasi Wajib Pajak adalah kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Dua dalam rangka meningkatkan jumlah Wajib Pajak terdaftar. | Find, read and cite all the research you. dengan memp erluas objek dan subjek pajak. Maka, cara menghitung Nilai Jual Kena Pajak adalah 20% x Rp 1. Penerima Pengaduan adalah Unit Kerja yang mempunyai tugas menerima pengaduan. Jurnal Manajemen Terapan. “Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya. Sasaran Ekstensifikasi Ekstensifikasi dilakukan terhadap Wajib Pajak yang berdasarkan data yang Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam melaksanakan Praktik Kerja Lapangan Mandiri ini adalah : 1. Pengertian pajak juga diartikan sebagai iuran wajib dari rakyat untuk negara. COBA buka Twitter dan masukkan kata kunci ‘SP2DK’ pada bagian pencarian. Sebagaimana diketahui, fungsi pemungutan pajak adalah fungsi budgetair dan regulerend. 7 (PPh), Pajak Pertambahan Nilai. UU. Bahwa berdasarkan SE No. Pasal 1. Intensifikasi dan ekstensifikasi Objek Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan upaya alternatif untuk meningkatkan Pendapatan Daerah. Sedangkan Intensifikasi Pajak adalah kegiatan optimalisasi penggalian penerimaan pajak Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 06/PJ. Ekstensifikasi Pajak ini telah dilaksanakan sejak tahun 2001, DirektoratPenerimaan pajak sangat berperan untuk membiayai pengeluaran negara dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan. 000. Wajib pajak mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Maret 2011. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan. adalah Ekstensifikasi. Dalam hal ini, pemerintah perlu membahas rencana tersebut bersama DPR dan kembali mematok target penerimaannya dalam APBN 2023. Intensifikasi adalah kepercayaan bagi fiskus, baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan suatu negara. subyek pajak maupun obyek pajak. 09/2001 tentangpelaksanaan ekstensifikasi pajak adalah. Dikutip dari sebuah jurnal berjudul "Upaya Petani Meningkatkan Produksi Padi Di Desa Tabihi Kecamatan Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan" oleh Gusti Thamrin Ihsan, Deasy Arisanty , Ellyn Normelani (2016), ekstensifikasi pertanian adalah cara perluasan lahan dengan mencari lahan-lahan baru. Ekstensifikasi adalah usaha meningkatkan hasil produksi dengan cara menambah atau. 184 atau 11,6% di antara mereka yang membayar pajak,. Pajak Nomor Per-35/PJ/2013 tanggal 24 Oktober 2013 tentang Tata Cara Ekstensifikasi, adalah upaya proaktif yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. (2013:2), pajak adalah iuran wajib (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh OP atau Badan kepada negara menurut. Unit Kerja adalah unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa. tahun pajak. Kini, nomor telepon Head Office - Cabang dan Support beralih menjadi 0804 1 501 501. Upaya Direktorat Jenderal Pajak tersebut menghadapi . Jika ekstensifikasi pajak menargetkan peningkatan jumlah wajib pajak dan subjek serta objek pajak dan menghasilkan tambahan wajib pajak yang dapat turut berpartisipasi dalam membayarkan pajak. Daftar Sasaran Ekstensifikasi yang selanjutnya disingkat. Pelaksanaan ekstensifikasi perpajakan selama masa pandemic covid 19 dilakukan dengan menyesuaikan keadaan, seperti melalui surat dan mengurangi jumlah kunjungan. Mengacu pada beleid itu, ekstensifikasi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh ditjen. Ekstensifikasi Wajib Pajak adalah kegiatan yang berkaitan dengan menambah jumlah 1. Tujuan dari KPDL di antaranya untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan. Fokus penjaringan dalam upaya ekstensifikasi adalah Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). PENGARUH EKSTENSIFIKASI PAJAK, SOSIALISASI PAJAK, PENGETAHUAN PAJAK, DAN KESADARAN HUKUM TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DAN. 9/2001 adalah kegiatan PajakOnline. utama dalam aplikasi DEA adalah pemilihan variabel input dan output. Definisi. Ekstensifikasi dapat mengacu pada beberapa hal berikut: dari bahasa Inggris: extensification, berarti "perluasan". Mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar ( good governance ). Dalam Surat Edaran Dirjen Pajak - SE - 06/PJ. Perubahan yang terjadi pada sistem identifikasi dapat menyulitkan pelaksanaan dan administrasi. adalah pengujian asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji ssignifikan parameter individual, dan koefisien determinasi. 1. rupiah dana yang terhimpun diikuti oleh bertambahnya wajib pajak yang dapat terjaring. Salah satu pertimbangan terbitnya keputusan ini adalah telah dilakukannya perubahan tugas dan. Alasan kestabilan ini yang menyebabkan RT/RW/RK atau sejenisnya yang cenderung mengalami perubahan yang relatif tinggi tidak dimanfaatkan sebagai salah satu komponen untuk. Dirjen Pajak Nomor SE-06/PJ. pp. | Find, read and cite all the research you. 2. MTO dan ditambah seksi Ekstensifikasi Perpajakan g) Sistem Administrasi Perpajakan yang digunakan Sistem Informasi DJP (SIDJP). Sebagaim ana dikemukakan oleh Rochmad Sumitro dalam Riwu Kaho. dan Intensifikasi Pajak, intensifikasi adalah kegiatan optimalisasi penggalian penerimaan pajak yang telah tercatat atau terdaftar dalam administrasi Direktorat Jenderal Pajak dan dari hasil pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak. Kegiatan ekstensifikasi dibagi menjadi 3 tahap, yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi. Ekstensifikasi. Mengingat kegiatan Ekstensifikasi Wajib Pajak merupakan salah satu program yang difokuskan. Badan Pusat Statistik mencatat pada tahun 2011 dan 2012 kontribusi UMKM untuk PDB (Produk Domestik Bruto) nasional cukup besar, yaitu diatas. kegiatan yang berkaitan dengan penambahan jumlah Wajib Pajak terdaftar dan perluasan Objek Pajak dalam administrasi Direktorat Jendral Pajak (DJP). SP2DK adalah surat. 2. 9/2001), adalah: Ekstensifikasi Wajib Pajak adalah kegiatan yang berkaitan dengan penambahan jumlah Wajib Pajak terdaftar dan perluasan objek pajak dalam administrasi Direktorat Jendral Pajak (DJP). Ekstensifikasi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak terhadap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif. Sedangkan Intensifikasi Pajak adalah kegiatan optimalisasi penggalian penerimaan pajakPengertian Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan DIversifikasi. Menurut Surat Edaran Direktur Jendral Pajak Nomor SE – 06/PJ. Sebagai informasi, terdapat 5 tahapan dalam permintaan data dan/atau keterangan dari wajib pajak. ditempuh dengan cara ekstensifikasi maupun intensifikasi pemungutan pajak melalui penyempurnaan peraturan berbagai jenis pajak seperti pajak penghasilan . KETENTUAN mengenai ekstensifikasi sebelumnya diatur dalam Perdirjen Pajak No. pelaksanaan ekstensifikasi adalah wajib pajak sulit ditemukan dan timbulnya resistensi kepatuhan pajak. go . Menurut Edi Slamet Irianto (2015:170) definisi ekstensifikasi pajak adalah merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan jumlah wajib pajak dan atau jumlah pengusaha kena pajak (PKP). Menteri keuangan selaku Pengelola Fiskal menjalankan fungsi antara lain menyusun kebijakan umum pengelolaan. pelaksanaan ekstensifikasi adalah wajib pajak sulit ditemukan dan timbulnya resistensi kepatuhan pajak. 2. 5. Ekstensifikasi adalah dengan meluaskan jaringan obyek Pendapatan Asli Daerah,. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 1. e. Dalam Surat Edaran Direktorat Jendral Pajak Nomor SE-06/PJ. Buku ini akan memetakan inovasi daerah yang memiliki tujuan untuk meningkatkan penerimaan PAD khususnya yang bersifat intensifikasi dan ekstensifikasi. Nah, LHP2DK muncul setelah Wajib Pajak memberi tanggapan terhadap SP2DK tersebut. Jurnal IAKP: Jurnal Inovasi Akuntansi Keuangan & Perpajakan, 1(1), 12–19. Ekstensifikasi Upaya Ekstensifikasi yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Tangsel adalah, dengan cara melakukan pendataan terhadap potensi pajak restoran yang belum menjadi wajib pajak, melakukan koordinasi dengan dinas terkait dalam rangka menindak lanjuti hasil. Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah . See full list on harmony. . Adapun tujuan modernisasi perpajakan adalah untuk menjawab latar belakang dilakukannya modernisasi perpajakan, yaitu: 1. Masuk Kuartal IV 2022, Kinerja Penerimaan Pajak Dalam Tren Positif;. 1. Arti Ekstensifikasi Pertanian. Menurut Surat Edaran No. Definisi MERUJUK pada Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-39/PJ/2015, SP2DK adalah surat yang diterbitkan Kepala Kantor Pelayanan. id Ekstensifikasi adalah kegiatan pengawasan Wajib Pajak yang sudah melengkapi syarat dari segi subjektif dan objektif tetapi belum mendaftarkan dirinya untuk mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). bahwa ketentuan mengenai tata cara ekstensifikasi telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-35/PJ/2013 tentang Tata Cara Ekstensifikasi; b. KETENTUAN mengenai ekstensifikasi sebelumnya diatur dalam Perdirjen Pajak No. masyarakat membayar pajak dan retribusi. Sebenarnya ada banyak cara untuk meningkatkan hasil produksi pertanian di antaranya. Ekstensifikasi pajak ditunjukan bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan yang telah memenuhi syarat untuk memiliki NPWP. Jika dilihat dari definisinya, ekstensifikasi pajak dapat diartikan sebagai segala bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan. Upaya ekstensifikasi dapat 3 Ibid 4 UU No 28 Tahun 2007, tentang Perubahan ketiga atas undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pasal 1Peranan Pengembangan Diri Pegawai Ekstensifikasi terhadap Target Penerimaan. Kepatuhan pajak sendiri dapat didefinisikan sebagai kemauan wajib pajak untuk tunduk terhadap regulasi perpajakan di suatu negara (Andreoni, et. 09/2001. hambatan yang terjadi selama melakukan kegiatan Ekstensifikasi Wajib Pajak dan Intensifikasi Pajak di KPP Pratama Duren Sawit. 2. 1. Definisi Ekstensifikasi Pajak. 1 Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sesuai dengan pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Pengertian Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan DIversifikasi. digunakan sebagai bahan untuk mendukung upaya intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan. Cara semacam ini juga disebut tumpangsari. 8 milyar. Kegiatan ekstensifikasi tersebut menyasar berbagai jenis wajib pajak. 2) Penatausahaan dan pengecekan. Ekstensifikasi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh DIrektur Jenderal Pajak terhadap Wajib Pajak yang telah memenuhi syarat subjektif dan. PERLAKUAN PERPAJAKAN BENTUK USAHA TETAP DI INDONESIA 1. SD. Salah satu tugas AR dalam melaksanakan pengawasan perpajakan adalah melaksanakan pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan wajib pajak dalam bentuk Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Vol. Kegiatan ekstensifikasi tersebut. Upaya ekstensifikasi adalah upaya perluasan jenis pungutan (Darma, 2021). Secara sederhana, perbedaan mendasar dari kedua prosedur tersebut adalah pada sasaran yang ditetapkan. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan. Ekstensifikasi pajak merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh DJP terhadap wajib pajak yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif namun. Aktivitas ekstensifikasi tersebut akan dilaksanakan oleh KPP Pratama lewat seksi ekstensifikasi perpajakan. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan ekstensifikasi di KPP. Dari 26,8 juta orang yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak, hanya 10,3 juta Wajib Pajak Orang Pribadi yang menyampaikan SPT dan dari 1,2 juta perusahaan yang terdaftarVariabel independen adalah ekstensifikasi pajak, kepatuhan wajib pajak, dan pencairan tunggakan pajak 3. Hasil penelitian iniSalah satu upaya yang diambil dalam meningkatkan penerimaan pajak adalah kegiatan ekstensifikasi pajak. Terdapat 16 juta dari wajib pajak tersebut yang wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan, sedangkan sekitar 11 juta. Pajakku, New Normal of Taxation #WorkFromHome tidak masalah. Pelaksanaan ekstensifikasi pajak adalahHudany. Penyebab pertama adalah rasio pajak yang rendah dan shadow economy yang tinggi. PER-35/PJ/2013 dan Surat Edaran Dirjen Pajak No. Berdasarkan ketentuan yang terdapat pada Surat Edaran tersebut, Ekstensifikasi Wajib Pajak adalah kegiatan yang berkaitan dengan penambahan jumlah Wajib Pajak terdaftar dan perluasan objek pajak dalam administrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Umumnya, penerimaan PAD didominasi oleh pajak daerah. Tidak sembarangan, perluasan lahan dilakukan dengan memilih lahan yang memiliki potensi pertanian. 1. pajak yang masih belum membayar pajak demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak. SE-06/PJ. Jumlah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar baru setiap bulan. digunakan aspek intensifikasi dan ekstensifikasi. Dalam bidang pertanian, istilah tersebut merujuk pada perluasan areal pertanian ke wilayah yang belum dimanfaatkan manusia. Devinisi ekstensifikasi wajib pajak. SANKSI PIDANA PAJAK DAN EKSTENSIFIKASI PAJAK TERHADAP DORONGAN UNTUK MENJADI WAJIB PAJAK Atik Rahmayanti Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta. Ekstensifikasi merupakan usaha-usaha untuk menggali sumber-sumber pendapatan yang baru. Ke-tentuan mengenai pemungutan pajak daerah pun telah diatur dalam UU. Pada 2019, realisasi penerimaan pajak mengalami penurunan menjadi Rp123,65 miliar atau 86% dari target yang ditetapkan. I. Tagihan Pajak (STP) adalah sebagai berikut: 1. Kegiatan ekstensifikasi dibagi menjadi 3 tahap, yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi. Pajak daerah yang baik pada prinsipnya harus dapat memenuhi dua kriteria. maupun peningkatan penerimaan pajak itu sendiri. Ketahui jenis Kantor Pelayanan Pajak hingga struktur KPP Pratama. Disisi lain, terdapat upaya intensifikasi pajak yang dilakukan Ditjen Pajak. 1. Ekstensifikasi pajak merupakan wujud dari terlaksananya fungsi pajak yakni fungsi budgeter (fungsi anggaran) dari pajak. Maksud Surat Edaran Direktur Jenderal ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi KPP dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh Wajib Pajak baik Wajib Pajak Strategis maupun Wajib Pajak Lainnya, dalam rangka memperluas basis pajak. KEP-75/PJ/2020 tentang Penetapan Perubahan Tugas dan. 1. Dirjen Pajak Nomor SE-06/PJ. Umum Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan di bidang ekstensifikasi perpajakan, pendataan dan pemetaan subjek dan objek pajak, penilaian dan penetapan yang selanjutnya disebut sebagai kegiatan ekstensifikasi, pendataan, dan penilaian, serta telah dialokasikannya anggaran untuk kegiatan tersebut pada Daftar. Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Mineral dan Batubara, yang selanjutnya disebut PBB Mineral dan Batubara, adalah Pajak Bumi dan Bangunan atas bumi dan/atau bangunan yang berada di dalam kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.